XSatriya.net
Enter

Login to service...

NAS

(Network Attached Storage)



NAS (Network Attached Storage) yaitu sebuah piranti penyimpanan data dengan sistem operasi yang dikhususkan untuk melayani kebutuhan backup dan share data. NAS dapat di akses langsung melalui jaringan dengan protokol seperti TCP/IP . NAS ini dilengkapi dengan tempat penyimpanan berupa harddisk, memiliki perangkat lunak sendiri untuk pengelolaan dan bertugas untuk menyimpan/backup serta men-share file dalam sebuah jaringan.

Pada kantor Notaris dan PPAT, NAS dapat dijadikan sebagai pusat data (data centre).
(baca : Manajemen Data Kantor Notaris PPAT metode Client Server)
Dimana seluruh file data kantor notaris diletakkan pada NAS. Data tersebut dapat diakses oleh komputer client (komputer karyawan) dengan metode sharing data. Sehingga data dapat diakses dari komputer lain (client) dan ketika "save" data akan otomatis tersimpan pada NAS.

Kelebihan NAS:

  • Meningkatkan efisiensi kerja
  • Memudahkan pencarian data
  • Memudahkan pengelolaan data
  • Memudahkan backup data
  • Keamanan Data
  • Data bisa diakses dari tempat lain menggunakan koneksi internet.
  • Terdapat mode RAID yang berfungsi untuk keamanan data dari HARDISK RUSAK.
  • dll.
Dikarenakan seluruh data kantor dapat diakses dari komputer client, maka karyawan tidak terpaku harus menggunakan komputer di mejanya.

Jika komputer karyawan rusak, maka karyawan tersebut masih bisa bekerja dengan menggunakan komputer yang lain (selama tersambung dengan jaringan).
Misal : Karyawan A menggunakan komp. 1, Karyawan B menggunakan komp.2, jika komp. 1 rusak maka Karyawan A bisa menggunakan/meminjam komp. 2 (Karyawan B) dan sebaliknya atau menggunakan komputer lain yang tidak terpakai.
Jadi bisa dikatakan tidak ada alasan karyawan tidak bisa kerja karena komputernya yang biasa dipakai/di mejanya rusak.

Jika terjadi bencana, maka hanya perlu mengamankan komputer server saja (NAS).

Software Manajemen Kerja Notaris ver. 9
Monitoring pekerjaan mulai dari order masuk sampai selesai. Posisi Akta, Covernote, Serah terima berkas, PMPJ. Monitoring Keuangan : invoice, pembayaran, pengeluaran, pajak, kas, materai. Contoh Akta....

Software Data Notaris
Penyimpanan file softcopy format bundel akta Notaris dan PPAT. File Minuta, Salinan, Berkas Pendukung seperti KTP, KK, Sertipikat dll. History PT., Protokol Notaris PPAT....

Software Convert WS to WORD
Merubah file ws / wordstar menjadi file word format akta notaris. siap print. cepat, tanpa setting style...

Manajemen kantor Notaris PPAT
Kantor Notaris terikat pada UUJN dan Kode Etik, sehingga Kantor Notaris ada keterbatasan-keterbatasan dalam menangani masalah, terutama adanya pekerjaan-pekerjaan yang tidak boleh didelegasikan kepada orang lain...

Manajemen Data Kantor Notaris PPAT metode Client Server
Metode Client Server untuk penyimpanan data pada kantor Notaris adalah metode dimana seluruh file data kantor notaris diletakkan pada komputer server. Dalam hal ini komputer server bisa dikatakan sebagai bank data. Jumlah komputer server hanya 1 unit, meskipun jumlah komputer keseluruhannya lebih banyak...

Komputer Kantor Notaris PPAT
Spesifikasi komputer : Processor Intel G4400 box 3.3GHz Socket 1151 SKYLAKE, Motherboard GIGABYTE GA-H110M-DS2 ada LPT, Memory DDR4 KingSton 4 GB, Hardisk SATA SSD KingSton 120 GB, Hardisk SATA SEAGATE IRONWOLF NAS 2 TB, Casing + Power Supply SIMBADDA X-380W, Monitor 19-20 inchi, Mouse + Keyboard LOGITECH/Genius....

Kebutuhan kantor Notaris di bidang IT untuk pemula
Istilah pemula dalam hal ini adalah Notaris baru, dimana jumlah Customer masih belum banyak, sehingga biaya yang dikeluarkan untuk Kantor Notaris juga belum besar. Komputer set, Printer Dot Matrik, Printer Inkjet (tinta) + Scanner, Mesin Ketik....

Kebutuhan kantor Notaris di bidang IT untuk senior
Istilah senior dalam hal ini adalah kantor Notaris yang sudah ramai, customernya banyak, karyawan juga banyak dan otomatis order juga banyak...

NAS untuk Kantor Notaris PPAT
NAS (Network Attached Storage) yaitu sebuah piranti penyimpanan data dengan sistem operasi yang dikhususkan untuk melayani kebutuhan backup dan share data. Pada kantor Notaris dan PPAT, NAS dapat dijadikan sebagai pusat data (data centre). Data tersebut dapat diakses oleh komputer client (komputer karyawan) dengan metode sharing data, sehingga karyawan tidak terpaku harus menggunakan komputer di mejanya. Jadi bisa dikatakan tidak ada alasan karyawan tidak bisa kerja karena komputernya yang biasa dipakai/di mejanya rusak.....